Kabupaten Kepulauan Seribu meraih penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diterima secara langsung Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan di Ballroom AONE, Menteng, Jakarta pada 18 Desember.
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan turut didampingi Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Denny Harnoko, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Protokol Kabupaten Kepulauan Seribu, Andi Ahmad Refi.
"Kita mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, yaitu terkait dengan pelayanan publik, tentunya kami patut bersyukur," kata Fadjar, Kamis (19/12/2024).
Menurut Fadjar, ini adalah bagian dari evaluasi Kabupaten Kepulauan Seribu dan nantinya indikator-indikator yang sudah ditetapkan oleh Ombudsman RI harus selalu dipatuhi.
"Kita kekurangannya di lini pendidikan, karena organ di Sudin Pendidikan kebetulan sudah memasuki masa usia pensiun, akan tetapi ini bagian dari evalausi. Tahun depan harus kita tingkatkan terkait dengan pelayanan publik di bidang pendidikan," tandasnya.
Dalam penghargaan ini Kabupaten Kepulauan Seribu meraih nilai 85,72, zona hijau kategori b, dengan opini kualitas tinggi.