Kabupaten Kepulauan Seribu menerima Piagam Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023 dari Kementerian Hak Asasi Manusia RI, dengan parameter penilaian yang memuaskan.
Penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023 diterima langsung Kepala Bagian HKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Denny Harnoko di Grha Ali Sadikin, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dalam sepuluh parameter penilaian Piagam Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Kepulauan Seribu berhasil mengumpulkan total nilai 91,70.
Raihan ini menjadi prestasi tersendiri, mengingat jumlah total nilai 91,70 yang diraih Kabupaten Kepulauan Seribu berada di peringkat kedua di seluruh wilayah kota administrasi lainnya, di mana peringkat pertama diraih Jakarta Timur dengan total nilai 94,00.
“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi UKPD yang ada di lingkup Kabupaten Kepulauan Seribu sehingga bisa meraih peringkat kedua dengan nilai 91,70 setelah wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur yang meraih 94,00,” kata Denny.
Denny menilai, prestasi ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Kepulauan Seribu dalam upaya melaksanakan Pemerintah yang peduli HAM.
“Ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana kita mendapat peringkat ketiga. Harapannya dengan prestasi ini semoga ke depan kolaborasi dan sinergisitas antar UKPD di lingkup Kabupaten Kepulauan Seribu semakin kuat, sehingga menjadikan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai Kabupaten Peduli HAM dengan peringkat pertama,” tambahnya.