Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengukuhan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Kabupaten (Dekab), yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Rakor yang dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi turut dihadiri SKPD/UKPD terkait, Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta undangan lainnya.

"Setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, kini akan dilakukan pengukuhan dan pengucapan sumpah Dekab yang akan dilakukan pada pekan depan," kata Alawi.

Alawi menjelaskan, Dekab mempunyai fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Bupati, menggerakkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

"Dekab memiliki tugas dalam mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu," tambahnya.