Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, mengukuhkan dua anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Kepulauan Seribu periode 2024-2029, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Menurut Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, para anggota Dekab Kepulauan Seribu dapat  bersinergi dan mendukung program pembangunan Pemerintah di wilayah Kepulauan Seribu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk anggota Dekab Kepulauan Seribu yang terpilih, mari kita sama-sama bersinergi untuk kemajuan pembangunan di Kepulauan Seribu," kata Fadjar.

Tercatat, dua anggota Dekab Kepulauan Seribu yang dikukuhkan adalah Sahdan dan Munawar. Selain pengukuhan, dilakukan juga pengucapan sumpah anggota Dekab Kepulauan Seribu.

"Selamat, saya ucapkan kepada Pak Sahdan dan Pak Munawar, sebagai anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Periode 2024-2029," ujar Fadjar.

Fadjar menambahkan, dengan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kepulauan Seribu yang semakin bertambah, serta beriringan dengan kebutuhan kapasitas listrik, maka diperlukan kontribusi semua pihak dalam hal perawatan dan pemeliharaan.

"Sesuatu yang sifatnya primer mari sama-sama kita rawat dan sama-sama kita wujudkan, sama halnya dengan kebutuhan primer air bersih menjadi sesuatu kebutuhan yang vital. Semoga kita bisa duduk bareng, konsolidasi bareng, karena ini merupakan putra-putra terbaik kita di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Kegiatan Pengukuhan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Periode 2024-2029, turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dr. Ibrahim Palino, Anggota DPRD DKI Jakarta, Hj. Neneng Hasanah, TNI/Polri, serta SKPD/UKPD terkait..