Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan menerapkan Kamis Tanpa Kendaraan Bermotor, untuk mendukung pola hidup sehat.

Menurut Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan, penerapan Kamis Tanpa Kendaraan Bermotor sudah dilakukan sejak Agustus tahun 2024.

“Penerapan Kamis Tanpa Kendaraan Bermotor ini untuk mendukung pola hidup sehat, sehingga mau beraktivitas jalan kaki, jadi mulai dari hal yang kecil dan mendukung pengurangan polusi udara di Pulau Untung Jawa,” kata Sidartawan, Rabu (08/01/2024).

Sidartawan menjelaskan, penerapan Kamis Tanpa Kendaraan Bermotor diwajibkan kepada ASN, PJLP, Ketua RT dan Ketua RW di Pulau Untung Jawa.

“Jadi setiap hari Kamis, seluruh ASN, PJLP, Ketua RT dan Ketua RW jika mengunjungi atau bekerja di kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa, wajib tidak menggunakan kendaraan bermotor,” tegasnya.