Sebanyak 25 petugas gabungan di Pulau Pramuka bekerja sama menebang pohon tumbang, yang mengganggu aktifitas masyarakat setempat.
Menurut Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu, Sofyan, kegiatan penebangan dan penopingan pohon tumbang dilakukan untuk menindaklanjuti laporan.
“Tumbangnya pohon sukun tersebut menyebabkan pagar warga di RT 01/04 mengalami kerusakan,” katanya, Rabu (15/01/2025).
Sofyan mengatakan, masyarakat bisa melaporkan jika mengalami kerusakan rumah akibat tertimpa pohon atau mempunyai pohon dengan usia yang lama dan ingin melakukan penopingan.
“Silahkan untuk segera melapor ke UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu dan segera kita akan tindak lanjuti,” tandasnya
Sementara itu, Oji (48) pemilik rumah mengucapkan terima kasih kepada petugas yang merespons cepat laporan terkait pohon tumbang.
“Terima kasih atas responsnya untuk segera menebang pohon yang tumbang,” tuturnya.
Tercatat, kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari unsur petugas taman dan hutan UKT 2, PJLP Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Kabupaten Kepulauan Seribu, petugas PPSU dan Satpol PP Kepulauan Seribu.