Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Terintegrasi dengan Kecamatan dilaksanakan. Kali ini, dalam Musrenbang Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara,
Sebanyak 28 usulan dari warga di Kelurahan Pulau Harapan dibahas secara mendalam di Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2025.
Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menjelaskan, usulan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat.
"Ada 28 usulan yang terdiri dari 10 usulan template yang mencakup fisik dan non fisik serta barang, 18 usulan langsung," ujarnya, Selasa (11/02/2025).
Yusuf menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2025 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 Kelurahan Pulau Harapan.
"Musrenbang ini melibatkan perwakilan warga dari tiga RW di kelurahan," katanya.
Sementara itu, Sulaeman (48) warga RW 02 Kelurahan Pulau Harapan menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan mendesak di lingkungan, salah satunya terkait perbaikan akses jalan.
"Kami berharap jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki agar aktivitas warga lebih lancar, terutama saat musim hujan," katanya.
Sementara itu, Plt Sekcam Kepulauan Seribu Utara, Adi Apandi memastikan bahwa semua usulan akan dikawal hingga ke tingkat kabupaten, agar mendapat perhatian lebih lanjut.
"Kami akan terus berkoordinasi agar usulan yang masuk bisa terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat," tambahnya.