Sebanyak 46 usulan template dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Terintegrasi Kelurahan Tahun 2025, yang diselenggarakan secara hybrid dari Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kamis (13/02/2025).

Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kabupaten Kepulauan Seribu, Iwan Samosir, turut dihadiri Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra, SKPD/UKPD terkait, Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW dan lainnya.

Menurut Asminekbang Kabupaten Kepulauan Seribu, Iwan Samosir, proses usulan langsung prioritas masih dapat berjalan dalam tahapan Musrenbang, sehingga untuk benar-benar mencermati setiap kegiatan yang diusulkan.

"Aspek prioritas dalam perencanaan ini harus diperhatikan secara seksama. Ingat bahwa ini masih bagian dari proses penyusunan APBD 2026 yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah,” kata Iwan.

Tercatat, pembahasan 46 usulan template yang dibahas berasal dari Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 25 usulan, Kelurahan Pulau Kelapa 11 usulan dan Kelurahan Pulau Harapan sebanyak 10 usulan.

Persoalan air bersih, fasilitas docking kapal, kondisi jalan rusak, lampu pencahayaan kota, taman interaktif, serta infrastruktur perbaikan kapal yang dinilai belum memadai.

"Setiap kemarau, warga kami kesulitan mendapatkan air bersih. Harapannya ada solusi konkret dari OPD terkait," ujar Angga Saputra.

Angga mengaku, usulan yang menjadi kebutuhan tersebut akan disampaikan dalam Musrenbang tingkat kabupaten agar mendapat perhatian lebih.

"Aspirasi ini akan kami teruskan agar bisa masuk dalam rencana pembangunan daerah," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Sub Kelompok Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu, Deanzet Tangkaba menambahkan, sidang kelompok Musrenbang ini sudah dibahas di tingkat kelurahan dan sudah matang.

"Usulan warga ini sudah matang dan pastinya akan ditinjau oleh OPD yang akan melaksanakan Renja pada 2025 dan diusulkan di tahun 2026," tandasnya.

Musrenbang menjadi momen penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana pembangunan yang berbasis aspirasi warga. Proses ini akan berlanjut ke tingkat kota dan provinsi sebelum masuk dalam pembahasan akhir APBD 2026.