Sebanyak 114 usulan dibahas dalam kegiatan Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2025, yang diselenggarakan secara hybrid dari Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Pulau Tidung, Jumat (14/02/2025).

Usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang ada di Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kabupaten Kepulauan Seribu, Iwan Samosir, turut dihadiri Plt Camat Kepulauan Seribu Selatan, Denny Harnoko, Ketua Sub Kelompok Perekonomian dan Pembangunan Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu, Yudho Lava Oktariano, Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Selatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW dan lainnya.

”Musrenbang ini adalah salah satu kegiatan perencanana terkait penyusunan anggaran yang dilaksanakan tahun 2026, yang perlu diperhatikan secara maksimal oleh OPD agar anggaran bisa dijalankan secara maksimal,” kata Iwan Samosir.

Iwan berharap, setiap usulan yang tidak diakomodir agar dijelaskan secara maksimal alasannya, sehingga masyarakat mengetahui secara lengkap.

“OPD juga harus memastikan kelayakan aset setelah melakukan tinjauan lapangan, analisis dan pengecekan administrasi, sehingga pada penetapan anggaran tidak ada kendala,” ujarnya.

Pembahasan 114 usulan yang disampaikan dalam Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2025, berasal dari 43 usulan template dan 71 usulan langsung yang ada di Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Usulan mayoritas yang disampaikan dari setiap kelurahan, antara lain pencahayaan jalan, pengadaan tenis meja, peralatan olahraga, alat musik hadrah, pemeliharaan jalan, jaring pengaman bola dan lainnya.

“Musrenbang ini hasil dari aspirasi tingkat RT/RW dan diterjemahkan dalam template dan usulan lainnya. Jadi hasil pembahasan kali ini sudah dipilah dan dilakukan verifikasi, agar tidak bertabrakan dengan kegiatan yang berlangsung atau masuk informasi pembangunan,” kata Yudho.

Sementara itu, Plt Camat Kepulauan Seribu Selatan, Denny Harnoko menambahkan, usulan template dan usulan langsung dibahas mana yang menjadi prioritas, untuk selanjutnya bisa diteruskan pada Musrenbang di tingkat kabupaten.

“Usulan yang sudah ada akan kita tampung dan fasilitasi, sehingga bisa dibawa ke tingkat kabupaten dan bisa terwujud,” tambahnya.