Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Rapat Koodinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (17/02/2025).
Rakor yang dipimpin Ketua Sub Kelompok Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Bagian HKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Willy Randias turut dihadiri SKPD/UKPD terkait serta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
“Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas ini dilakukan untuk mendukung penerapan pengembangan yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Willy.
Willy menjelaskan, UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu turut serta dalam penerapan zona integritas, sehingga menjadi pendukung dalam penerapan yang ada di wilayah DKI Jakarta.
“Kegiatan ini bertujuan membangun program RB sehingga mampu mengembankan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada Instansi Pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tambahnya.