Petugas Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara bersama jajaran kelurahan melakukan pengecekan makanan dan minuman yang dijual sejumlah warung di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau para pemilik warung agar rutin memeriksa masa kedaluwarsa produk demi menjaga keamanan dan kesehatan konsumen.
"Kami mengimbau kepada para pedagang agar lebih teliti dalam mengecek produk yang dijual, demi keamanan dan kesehatan bersama," ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, Rabu (19/02/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain inspeksi makanan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan reputasi warung.
"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala, untuk memastikan tidak ada makanan dan minuman yang kedaluwarsa, serta penegakan peraturan yang berlaku," tegas Edi.
Sementara itu, Maria (56), salah satu pemilik warung di Pulau Pramuka menyambut positif kegiatan yang dilakukan Satpol PP, serta menyadari pentingnya menjaga kualitas makanan dan minuman yang dijual untuk menjaga kepercayaan konsumen.
"Kami berterima kasih kepada Satpol PP atas perhatiannya. Kami akan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi pelanggan," ucapnya.