Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi, menghadiri pengukuhan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas)  Kepulauan Seribu, yang diselenggarakan di Aula Kantor Makopolresta Kepulauan Seribu, Marina Ancol Jakarta, Kamis (20/02/2025).

Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol. Zaroki, S.H yang mengukuhkan Pokdarkamtibmas Kepulauan Seribu menjelaskan, Pokdarkamtibmas adalah kelompok masyarakat wilayah setempat, masyarakat biasa yang sukarela membantu penegak hukum.

“Pokdarkamtibmas ini untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat di wilayahnya dan ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang : Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas,” katanya.

Zaroki berharap, anggota Pokdarkamtibmas Kepulauan Seribu yang baru dilantik, agar dapat menularkan kepada kelompok masyarakat lainnya dengan program-program kegiatan yang positif.

"Tujuan utama pembentukan Pokdarkamtibmas itu adalah membantu polisi untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, karena mereka sudah dibina oleh unsur kepolisian," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pokdarkamtibmas Kepulauan Seribu yang baru dilantik M. Iskak Siregar menjelaskan, program yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah sosialisasi program - program Pokdarkamtibmas.

"Program pendek kami adalah memberikan edukaso dan sosialisasi kepada masyarakat apa itu Pokdarkamtibmas, dan membantu polisi di dermaga dan pelabuhan-pelabuhan di Kepulauan Seribu,” ujarnya.