Sebanyak 29 Ketua RT terpilih untuk periode 2025-2030 di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, resmi dikukuhkan oleh Lurah Pulau Panggang, M Fakih Burhanuddin.
Lurah Pulau Panggang, M Fakih Burhanudin, berharap para Ketua RT dapat menjalankan perannya dengan baik, kepemimpinan yang proaktif dalam mengelola lingkungan, serta mengajak warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan.
"Ketua RT harus mampu memberdayakan masyarakat, menggali potensi yang ada di lingkungan masing-masing, serta menunjukkan inisiatif dan kemandirian dalam menyelesaikan permasalahan di wilayahnya," ujar Fakih dalam acara Pengukuhan Ketua RT di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kamis (27/02/2025).
Fakih menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta peran aktif Ketua RT dalam menyosialisasikan program Pemerintah dan mengedukasi masyarakat terkait hak serta kewajiban mereka.
"Diharapkan para Ketua RT yang baru dapat mengemban amanah dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Pulau Panggang," tandasnya.