Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara bersama instansi terkait, melaksanakan giat pengamanan di Pos Pengamanan (Pam).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kepulauan Seribu, khususnya di Pulau Harapan.
Kasatpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi menyampaikan, kegiatan ini sesuai dengan pedoman Peraturan Pemerintah (PP) No.16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007.
"Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan," kata Edi, Minggu (30/03/2025).
Edi menjelaskan, pengawasan Pos Pam berlangsung pada pukul 08.30-12.00 WIB di Dermaga Utama Pulau Harapan, dengan melibatkan beberapa perwakilan dari berbagai instansi.
"Giat pengamanan ini berlangsung dengan lancar, situasi di lokasi terpantau kondusif dan aman. Satpol PP bersama tim gabungan berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di kawasan wisata guna memberikan pengalaman yang nyaman bagi para pengunjung," tandasnya.