Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil memadamkan kebakaran rumah di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Sektor 7 Gulkarmat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Yuli Sahroni mengatakan, kejadian dilaporkan pertama kali oleh Maulana, anggota PJLP Grup C, yang melihat rumah tinggal milik Bapak Rohman terbakar.

"Dugaan sementara penyebab kebakaran rumah tinggal semi permanen adalah korsleting listrik," kata Yuli, Selasa (08/04/2025).

Yuli menjelaskan, unit pertama yang diterjunkan adalah Rescue Boat 03, dengan tujuh petugas dan dua relawan kebakaran dari masyarakat setempat.

"Proses pemadaman yang dilakukan petugas Sudin Gulkarmat berlangsung sekitar satu jam," terangnya.

Yuli menambahkan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 30.000.000.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya akibat instalasi listrik yang tidak aman, dan memastikan seluruh peralatan listrik dalam kondisi mati saat rumah ditinggalkan," ucapnya.

Sementara itu, pemilik rumah, Rohman mengapresiasi petugas yang cepat merespons aduan, serta dengan sigap datang memadamkan kobaran api.

"Kami sangat apresiasi. Terima kasih banyak," tandasnya.