Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mendukung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Menurut Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan, kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, bisa memberikan informasi dan pengetahuan kepada warga yang ada di Pulau Untung Jawa.

“Kegiatan ini sangat positif, sehingga masyarakat di Pulau Untung Jawa memahami dampak yang dirasakan dari adanya pelanggaran serta mengetahui pencegahannya,” katanya, Rabu (30/04/2025).

Tercatat, kegiatan ini dihadiri Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, SKPD/UKPD terkait, TNI/Polri, LMK, FKDM, RT/RW serta masyarakat di Pulau Untung Jawa.

“Selama kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, para warga mendapatkan materi tentang motif dan modus yang dilakukan, serta langkah cepat pihak Direktorat Jendral Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dalam melakukan pencegahan,” tuturnya.

Sidartawan menambahkan, dalam kegiatan ini dilakukan juga pembuatan paspor langsung di Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa untuk warga dan pembagian bantuan sosial sebanyak empat puluh paket.