Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu, memastikan, tahapan pembangunan breakwater atau tanggul pemecah ombak, telah dilakukan berdasarkan kajian teknis dan melalui proses sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Mustajab, tahapan pembangunan breakwater dilakukan sesuai kebutuhan pulau-pulau penduduk.

"Breakwater ini dibangun guna melindungi pulau dari ancaman abrasi pantai. Penetapan titik-titik pembangunannya pun telah disepakati bersama Taman Nasional Kepulauan Seribu dan tim dari Suku Dinas Lingkungan Hidup," ujar Mustajab, Kamis (15/05/2025).

Mustajab menjelaskan, sebelum pembangunan dijalankan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta melaksanakan monitoring terhadap kondisi terumbu karang di sekitar lokasi.

"Dalam kontrak kegiatan, monitoring terumbu karang sudah menjadi bagian yang kami jalankan. Bahkan sebelum proyek dimulai, hal tersebut sudah kami persiapkan," tambahnya.

Mustajab menegaskan, seluruh kegiatan pembangunan telah mengikuti prosedur dan dilengkapi kajian lingkungan yang dibutuhkan.

"Pembangunan infrastruktur pelindung pantai ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan permukiman serta ekosistem di pulau-pulau yang terdampak abrasi," tandasnya.