Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), jelang pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid oleh Kementerian PPPA RI.
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (16/05/2025), dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi dan dihadiri Kepala Sudin PPAPP Kabupaten Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan serta SKPD/UKPD terkait.
"Hari ini kita melakukan rapat koordinasi jelang kegiatan verifikasi lapangan, mengingat Kepulauan Seribu selama tiga tahun masih pada posisi kategori Nindya, untuk tahun ini atas kerja sama semua UKPD dan Instansi Sektoral dalam menginput dokumen pada Sistem Evaluasi KLA tahun 2023 dan 2024, Kepulauan Seribu berhasil memperoleh kategori Utama," kata Alawi.
Alawi menegaskan, dalam upaya mempertahankan nilai yang telah diperoleh, maka telah diterbitkan Instruksi Bupati Nomor 165 Tahun 2025 tentang Penyiapan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA di Wilayah Kepulauan Seribu.
"Saya berharap seluruh UKPD dan Instansi Sektoral, untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan verifikasi lapangan nanti," tuturnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan verifikasi lapangan secara hybrid oleh Kementerian PPPA RI akan dilakukan pada 20 Mei mendatang.