Sebanyak 68 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu, mengikuti kegiatan pelatihan Mental, Fisik, dan Disiplin (MFD).

Kegiatan ini diselenggarakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketahanan mental dan fisik para personel, dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) secara profesional, tegas dan humanis.

“Pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam membina dan meningkatkan kapasitas personel agar senantiasa siap menghadapi dinamika tugas di lapangan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Atok Baroni,  Selasa (27/05/2025).

Atok menjelaskan, untuk kegiatan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan diikuti 26 anggota. Sementara di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara diikuti sebanyak 42 anggota.

"Kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Tugas Nomor 139/KG.11.00 dan didanai melalui DPA Satpol PP Kabupaten dengan Nomor 091/DPA/2025. Sebagai instruktur, pelatihan melibatkan personel TNI dari Koramil 04/KS dan Polres Kepulauan Seribu," tandasnya.