Dalam rangka meningkatkan tata kelola kearsipan dan mendukung penguatan sistem pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan efisien, telah dilaksanakan kegiatan penilaian arsip pada Unit Kerja dan Unit Pengelola di lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari berbagai unsur Perangkat Daerah, termasuk Tim Penilai dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta, Haris Budiman dan Reza Priatna, yang bertugas melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pengelolaan arsip di masing-masing unit.
Turut hadir pula jajaran dari Sekretariat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, meliputi Kepala Bagian Umum dan Protokol, Eko Witarso, Kepala Unit Kerja Teknis 1, Agni Kurnia Asdianto, Kasi Perpustakaan dan Kearsipan UKT 1 Kabupaten Kepulauan Seribu, Windarwati, serta perwakilan dari Unit Pengelola Arsip bagian dan unit kerja teknis lainnya yang berperan aktif dalam kegiatan tersebut.
“Pada tahun ini, penilaian Unit Pengelola difokuskan pada Unit Kerja Teknis 2. Kegiatan penilaian dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, mencakup pemeriksaan dokumen Form Arsip Substantif Kinerja Instansi (ASKI-red), verifikasi terhadap kelengkapan bukti dukung, serta pengecekan langsung terhadap keberadaan, kondisi, dan sistem penyimpanan arsip di ruang arsip Unit Kerja dan Unit Pengelola,” kata Windarwati, Rabu (28/05/2025).
Windarwati menjelaskan, penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kaidah kearsipan nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring dan pembinaan terhadap pelaksanaan manajemen arsip, khususnya dalam mendorong terciptanya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu semakin baik dan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya. Selain itu, hasil penilaian ini juga akan menjadi dasar pembinaan lebih lanjut dan rekomendasi perbaikan dalam sistem pengelolaan arsip,” tambahnya.