Kabupaten Kepulauan Seribu menyampaikan paparan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang dilakukan secara hybrid dari Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (28/05/2025).

Penyampaian paparan dilakukan secara langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Tri Indrawan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi serta SKPD/UKPD terkait.

Sekkab Kepulauan Seribu, Tri Indrawan menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Seribu  bersama seluruh SKPD/UKPD, dunia usaha dan lainnya telah melakukan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.

“Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara komprehensif pada setiap aksi konvergensi, dengan penanganan intervensi spesifik yang melibatkan seluruh stakeholders yang berasal dari UKPD, dunia usaha serta masyarakat,” tutur Tri.

Seperti diketahui, 8 Aksi Konvergensi Stunting yang dimaksud, yaitu Analisa Situasi Stunting, Rencana Kegiatan, Rembug Stunting, Regulasi Tentang Stunting, Pembinaan Unsur Pelaku, Sistem Manajemen Data, Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data dan Review Kerja.