Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melakukan sosialisasi terkait Program Kependudukan kepada para Ketua RW dan RT.
Acara yang berlangsung di Kantor Kelurahan Pulau Kelapa, turut dihadiri oleh Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi, Lurah Pulau Kelapa, Muslim, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, serta para Ketua RW dan RT.
Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi menyampaikan, materi mengenai tugas dan fungsi RT-RW tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022.
"Para ketua RT dan RW diharapkan dapat lebih memahami peran strategis mereka dalam mendukung pemerintahan di tingkat lokal," katanya, Kamis (05/06/2025).
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi mengenai Layanan Administrasi Kependudukan (Lampid), termasuk pentingnya pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan penerapan dokumen kependudukan digital.
"Melalui pembinaan ini dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Yulihardi.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, pentingnya kinerja dan sinergisitas antara lembaga kemasyarakatan seperti RT-RW dengan unsur pemerintahan.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak bisa berjalan optimal tanpa adanya kolaborasi yang erat antara Pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.