Sebanyak lima puluh pelajar SMKN 61 Pulau Tidung, mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah, yang diselenggarakan Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kegiatan yang melibatkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara merupakan bagian dari strategi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyebarluaskan kesadaran hukum sejak usia dini.

Program ini dilaksanakan secara nasional oleh Kejaksaan Agung melalui jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu yang kita cintai ini,”  kata Kepala Bagian HKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Denny Harnoko, Rabu(18/06/2025).

Denny menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Kita ingin agar anak-anak kita mengenal hukum bukan saat mereka melanggarnya, melainkan sejak mereka duduk di bangku sekolah. Kita ingin mereka menjadi generasi yang tahu hak dan kewajibannya, berani menolak tindakan menyimpang, dan menjadi pelopor kebaikan di lingkungan sekitarnya.

“Melalui program ini, para siswa tidak hanya diberikan pemahaman mengenai hukum, tetapi juga dibekali nilai-nilai kejujuran, disiplin, anti kekerasan, serta pemahaman tentang pelanggaran yang sering terjadi di kalangan remaja,” kata Denny.

Denny menambahkan, pihaknya mengapresiasi inisiatif dan dedikasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang telah hadir dan berkontribusi langsung dalam membangun budaya hukum di Kepulauan Seribu, khususnya di Pulau Tidung.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada satu hari saja, tetapi menjadi langkah awal yang terus berlanjut melalui kolaborasi antara Kejaksaan, sekolah, masyarakat, dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.