Sebanyak 52 pelamar telah mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, proses seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan petugas yang ada saat ini, yakni 1 posisi Kapten Kapal dan 3 posisi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Proses seleksi ini bertujuan menambah personel baru serta menggantikan posisi yang kosong, agar pelayanan publik tetap optimal," ujar Fakih, Kamis (26/06/2025).

Seperti diketahui, rekrutmen ini mengacu pada Surat Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta selaku Ketua Tim Pengendalian Pengguna PJLP Nomor 339/KG.03.08 tertanggal 2 Mei 2025, mengenai persetujuan pengadaan pengganti PJLP tahun 2025. Selain itu, juga merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22/SE/2025 tertanggal 12 Juni 2025 terkait tahapan pelaksanaan rekrutmen.

Seluruh dokumen lamaran dapat diserahkan langsung ke Kantor Kelurahan Pulau Panggang pada jam kerja, mulai pukul 09.00- 16.00 WIB.

“Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah Pulau Panggang,” kata Fakih.

 

Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi PJLP Kelurahan Pulau Panggang tahun 2025:

23 Juni 2025: Pengumuman Rekrutmen

23–26 Juni 2025: Pendaftaran

30 Juni 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

3 Juli 2025: Seleksi Tertulis

4 Juli 2025: Seleksi Wawancara dan Tes Praktek Lapangan

8 Juli 2025: Pengumuman Hasil Akhir