Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Pulau Pramuka, Pitra Panderi, mendukung pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Pulau Pramuka, yang akan dilaksanakan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu.
Menurut Pitra, Taman Nasional Kepulauan Seribu yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memiliki tanggung jawab dalam memastikan kelestarian ekosistem di kawasan pulau-pulau konservasi, termasuk mendukung inisiatif yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat.
“Prinsipnya, kami sangat mendukung pelaksanaan pembangunan SPALD-T karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat. Kami sebagai pengelola kawasan konservasi tentu berkepentingan agar pembangunan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berdampak negatif pada lingkungan perairan,” ujar Pitra, Senin (28/07/2025).
Pitra menjelaskan, dukungan ini dilakukan karena sebagian infrastruktur SPALD-T bersinggungan langsung dengan kawasan laut dan zona taman nasional, sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Pelaksanaan kegiatan ini perlu adanya kerja sama dengan Taman Nasional, karena status kawasan ini langsung di bawah kementerian,” jelasnya.
Pitra menilai, setiap kegiatan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk melalui kajian lingkungan seperti UKL-UPL dan izin pertimbangan teknis lainnya.
“Kami rutin melakukan komunikasi dan pembaruan informasi kepada pihak pusat, bahkan sampai ke tingkat menteri jika diperlukan. Ini bagian dari bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab kami,” tambahnya.