Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu mereview seluruh anggotanya yang merupakan tenaga pengabdi, yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru.

Kegiatan review anggota dilakukan sejak 1-2 September di Gedung Mitra Praja, yang dpimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Atok Baroni dan melibatkan TNI.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Atok Baroni, kegiatan review anggota diikuti tiga puluh peserta yang telah resmi bergabung sebagai PPPK anggota Satpol PP Kepulauan Seribu yang baru.

“Setelah diterima PPPK di Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, kita melakukan review anggota yang diikuti tiga puluh peserta, tujuannya untuk mereview seluruh anggota, kita perkenalkan kembali apa yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi,” tegas Atok,Senin (01/09/2025).

Atok menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengenalkan terkait penegakkan Perda, Trantibum dan perlindungan masyarakat, yang akan diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.

“Jadi kita review kembali, kita ingatkan kembali agar bisa menyatukan diri dalam bagian Satpol PP, para peserta juga diajarkan terkait Peraturan Baris Berbaris, apel, bela diri militer,” tambahnya.