Pelaksana Harian (Plh) Lurah Pulau Panggang, Muhammad Nuralim, membuka Musyawarah Kelurahan (Muskel) Usulan Data Pergantian Antar Waktu (PAW) Penerima Bansos, yang diselenggarakan di Gedung Karang Taruna Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (09/09/2025).

Muskel Usulan Data PAW Penerima Bansos dilakukan demi Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahun 2025, yang bertujuan menampung dan memverifikasi kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak yang membutuhkan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Muskel ini menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Nuralim.

Tercatat, kegiatan ini dihadiri perwakilan RW, RT, LMK, kader PKK, kader Posyandu, kader Dasawisma, serta Pendamping Sosial. Agenda yang dibahas meliputi pencermatan dan pembahasan usulan data calon penerima baru yang diajukan warga.

Hasil Muskel ini nantinya akan diteruskan ke instansi terkait untuk proses verifikasi dan penetapan lebih lanjut.

"Melalui kegiatan ini, Pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial tahun 2025 dapat berlangsung lebih akurat, adil, dan bermanfaat bagi warga Pulau Panggang, khususnya kelompok lansia, penyandang disabilitas, dan anak yang membutuhkan dukungan," tambah Nuralim.

Sementara itu, salah seorang kader Posyandu Pulau Panggang, Atika mengaku senang dengan adanya kegiatan Muskel tersebut.

“Kami sebagai kader merasa dilibatkan langsung dalam proses ini. Terima kasih kepada aparat kelurahan, semoga bantuan yang disalurkan nanti benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan,” tandasnya.