Kabupaten Kepulauan Seribu bersama PT Seribu Pesona Indonesia (SPI), menggelar konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), untuk rencana pembangunan kawasan wisata bahari, resort dan fasilitas penunjang di Pulau Air, Kepulauan Seribu Utara.

Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menegaskan, proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang bertujuan menjadikan Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata kelas dunia.

“Proyek ini bukan sekadar pembangunan biasa, melainkan telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 sebagai Proyek Strategis Nasional. Manfaat terbesarnya adalah serapan tenaga kerja bagi warga lokal. Namun, kita juga harus terbuka bahwa dalam setiap pembangunan pasti ada pro dan kontra,” kata Fadjar, Rabu (17/09/2025).

Fadjar menambahkan, keberhasilan pembangunan wisata bahari ini tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat Kepulauan Seribu dapat menjadi tuan rumah yang sejahtera dan bangga terhadap daerahnya.

“Mari kita kawal bersama agar proyek ini benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Kepulauan Seribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan PT SPI, Andry Khrisnawan menjelaskan, konsultasi publik ini merupakan salah satu syarat penyusunan dokumen AMDAL, yang nantinya akan dibawa ke Komisi Penilai AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

“Kami mohon saran dan masukan dari masyarakat terkait dampak ekonomi maupun ekosistem yang mungkin muncul. Selain itu, masyarakat juga diminta menunjuk perwakilan sebanyak 4–5 orang dari tokoh masyarakat maupun pemuda untuk menjadi anggota penilaian AMDAL di tingkat provinsi,” ujar Andry.