Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kepulauan Seribu, melakukan audit halal bagi para pelaku UMKM di wilayah Kepulauan Seribu.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas daya saing produk lokal.

Kepala Seksi Industri Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Deny Listiantoro mengatakan, audit halal diyakini dapat meyakinkan masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi aman, sesuai syariat, serta lebih menarik minat pembeli.
 
“Sekarang konsumen cenderung lebih mendahulukan produk yang sudah memiliki sertifikat halal. Inilah yang kami dorong agar UMKM di Kepulauan Seribu mampu bersaing lebih luas,” ujarnya, Kamis (25/09/2025).

Program ini menyasar sembilan pulau, tujuh di antaranya dilakukan secara langsung, yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan. Sementara dua lainnya, Pulau Pari dan Pulau Sabira, dijangkau melalui audit daring.

Hingga kini tercatat 25 pelaku UMKM telah mengikuti audit halal. Rinciannya yaitu Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 5 orang, Pulau Kelapa sebanyak 3 orang,  Pulau Harapan sebanyak 7 orang, Pulau Pari sebanyak 5 orang, Pulau Tidung sebanyak 2 orang, serta Pulau Untung Jawa sebanyak 3 orang.

"Dengan adanya audit halal ini, Pemerintah berharap semakin banyak produk UMKM Kepulauan Seribu yang dapat dipasarkan lebih luas, tidak hanya di dalam wilayah tetapi juga mampu menembus pasar nasional," ungkap Deny.

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM asal Pulau Lancang RT 01/01, Kelurahan Pulau Pari, Ila (40) mengaku senang produk usahanya berupa ikan teri bisa diaudit halal. 

“Saya merasa lebih percaya diri sekarang karena produk saya sudah diakui halal. Konsumen juga jadi lebih yakin membeli, bahkan ada yang mulai pesan dari luar pulau,” pungkasnya.