Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu, menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Prosedur Pembangunan, Perombakan, Pengukuran, Pemberian Surat Kebangsaan Kapal Kepada Para Pemilik Kapal Pengangkut Penumpang, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Rabu (22/10/2025).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir terkait pentingnya legalitas kapal dan aspek keselamatan pelayaran. Para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai prosedur pembangunan, perombakan, dan pengukuran kapal, serta tata cara penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) sebagai bukti sah kebangsaan kapal Indonesia.

Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Benny Berkiah Pandelaki, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi.

“Kita bersyukur kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Mari selalu berdoa untuk keselamatan di laut, menjaga kesopanan, kekompakan, dan tentunya menjalankan setiap kegiatan sesuai regulasi dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Muara Angke Kelas IV, Cahyo Eko Putranto menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pemilik serta nelayan kapal agar mematuhi aturan keselamatan, legalitas, dan standar pembangunan kapal sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini meliputi, Meningkatkan pemahaman pemilik dan nelayan kapal tentang prosedur pembangunan, perombakan, serta pengukuran kapal sesuai standar keselamatan. Menyosialisasikan tata cara penerbitan STKK agar kapal memiliki legalitas resmi. Mendorong tertib administrasi dan keselamatan pelayaran di perairan Kepulauan Seribu.

“Mengurangi risiko kecelakaan laut melalui penerapan standar keselamatan kapal, dan Meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab pemilik kapal terhadap keamanan aktivitas pelayaran” kata Cahyo.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendorong tertib administrasi perkapalan serta keselamatan pelayaran di wilayah maritim Indonesia, khususnya di Kepulauan Seribu.