Sekkab Kepulauan Seribu,Tri Indrawan melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan rehabilitasi sejumlah fasilitas layanan publik, yang ada di beberapa pulau penduduk.

Tercatat, pekerjaan rehabilitasi sejumlah fasilitas layanan publik yang dilakukan yaitu, Unit Kerja Teknis (UKT) 1 dan 2 Gedung SKKT Pulau Kelapa, Gedung SKKT Pulau Lancang, serta area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulau Lancang. Monitoring ini bertujuan memastikan hasil pekerjaan rehabilitasi sesuai standar dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.

Tri Indrawan mengatakan, tim telah mengecek seluruh detail pekerjaan, mulai dari struktur bangunan hingga instalasi mekanikal dan elektrikal.

“Hari ini kita melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan rehab sedang Gedung SKKT Pulau Kelapa. Ada pekerjaan struktur, arsitektur, elektrikal, dan mekanikal yang semuanya sudah kita cek,” ujar Tri, Kamis (27/11/2025).

Tri menegaskan, bahwa Gedung SKKT Pulau Kelapa kini telah mencapai fungsi yang layak sebagai sarana pelayanan masyarakat.

“Gedung SKKT ini sudah bisa difungsikan dengan cukup layak,” ujarnya.

Sementara untuk Gedung SKKT Pulau Lancang, Tri menyampaikan bahwa pihak Pemerintah bersama penyedia telah mencapai kesepakatan bahwa pengerjaan telah selesai sepenuhnya.

“Untuk SKKT Pulau Lancang, kita sudah sepakat posisinya kita anggap sudah selesai seratus persen,” kata Tri.

Tri berharap rampungnya rehabilitasi dua gedung layanan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pulau, sekaligus mempercepat respons terhadap kebutuhan administratif dan sosial warga Kepulauan Seribu.