Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suban Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda)  menggelar Sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0010/SE/2025 tentang pedoman umum pelaksanaan Musrenbang Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan menegaskan, Musrenbang menjadi tahapan krusial dalam penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027. Proses perencanaan dimulai dari penjaringan aspirasi warga di tingkat RW, dilanjutkan dengan survei teknis, forum kelurahan, hingga forum kecamatan.

“Saat survei teknis, saya minta Perangkat Daerah sektor terkait ikut mendampingi agar kebutuhan masyarakat dapat terukur secara teknis, jelas lokasinya dan layak diusulkan penganggarannya pada 2027,” ujar Fadjar.

Fadjar menekankan, usulan yang disampaikan masyarakat harus berbasis kebutuhan nyata, bukan sekadar keinginan, agar hasil Musrenbang benar-benar berdampak bagi warga.

Sementara itu, Kepala Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik mengatakan, penyusunan RKPD dilakukan secara berjenjang untuk menjamin proses perencanaan yang tertib, terukur, dan partisipatif. Kabupaten Kepulauan Seribu juga sudah merekrut tim pendamping usulan Musrenbang serta membentuk tim teknis survei usulan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pejabat serta pemangku kepentingan di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu yang telah mendukung setiap tahapan persiapan Musrenbang hingga kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.

Ichsan menambahkan, pada tahapan Musrenbang Kecamatan, setiap RW diberikan kesempatan mengajukan lima usulan yang selanjutnya diprioritaskan menjadi tiga usulan melalui forum kecamatan berdasarkan skala kebutuhan dan urgensinya.

“Usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Menanggapi kegiatan ini, salah seorang pendamping RW Pulau Panggang, Mufasil (37) menilai, sosialisasi ini membantu menyamakan persepsi antara warga dan pemangku kepentingan.

“Dengan pendampingan ini, usulan dari RW menjadi lebih terarah, sesuai kebutuhan warga, dan mudah dipahami secara teknis saat dibahas di forum kelurahan maupun kecamatan,” kata Mufasil.