Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kelurahan Pulau Tidung meningkatkan keamanan dan kenyamanan, dengan mengimbau kepada warga dan pelaku wisata, agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun.
Lurah Pulau Tidung, Saudin mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Kepulauan Seribu, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
“Giat imbauan kami lakukan secara langsung kepada warga dan pelaku wisata, salah satunya di Resort Ocean Nirva House yang berada di ujung barat Pulau Tidung,” ujar Saudin, Selasa (30/12/2025).
Selain menyasar pelaku usaha pariwisata, pihak Kelurahan Pulau Tidung juga menyampaikan imbauan kepada RT dan RW, serta menyebarkannya melalui grup RT masing-masing, LMK dan FKDM agar informasi tersebut dapat diteruskan secara luas kepada masyarakat.
Saudin menambahkan, imbauan tidak menyalakan kembang api dan petasan juga merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara di Sumatra yang saat ini tengah menghadapi situasi duka dan bencana.
“Kami mengajak seluruh warga dan pelaku wisata untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana. Ini sebagai wujud empati dan kepedulian kita bersama terhadap kondisi yang sedang dialami saudara-saudara kita di Sumatra,” kata Saudin.
Sementara itu, salah seorang warga Pulau Tidung, Ahmad (42), mendukung hal tersebut demi menjaga keamanan dan kenyamanan.
“Kami sebagai warga mendukung imbauan kelurahan. Selain lebih aman, juga sebagai bentuk rasa empati kepada saudara-saudara di Sumatra. Perayaan tahun baru tidak harus dengan petasan,” ujarnya.