Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengimbau para wisatawan yang akan berkunjung, untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun.

Langkah ini dilakukan Kelurahan Pulau Kelapa dengan menemui pengelola homestay atau resort, serta memberikan sosialisasi terkait pelarangan kembang api dan petasan.

Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Adriansyah menjelaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di kawasan wisata, yang ada di Kelurahan Pulau Kelapa.

“Kita memberikan edukasi dan peringatan dini kepada wisatawan maupun warga dan pengelola homestay, agar tidak membawa atau menyalakan petasan dan kembang api saat merayakan Tahun Baru di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa," ujar Adriansyah, Selasa (30/12/2025).

Adriansyah berharap, melalui kegiatan ini perayaan pergantian tahun berlangsung aman dan nyaman bagi semua pihak.

"Kami berharap masyarakat dan wisatawan dapat mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama," ucapnya.

Adriansyah menambahkan, kegiatan yang Satpol PP dan PPSU lakukan sesuai Instruksi Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Nomor 391 Tahun 2025 Tentang Monitoring Pengamanan Libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.