Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melakukan penopingan terhadap dua pohon ketapang yang dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan warga.
Kegiatan penopingan tersebut dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Purnomo dengan melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Lurah Pulau Harapan, Nuralim, menjelaskan penopingan dilakukan karena kondisi pohon yang sudah terlalu rimbun. Selain itu, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya pohon tumbang, khususnya saat musim penghujan.
“Tujuan penopingan ini untuk meningkatkan keselamatan publik, memperbaiki estetika dan kerapian lingkungan, serta mengendalikan pertumbuhan pohon agar tidak mengganggu utilitas dan aktivitas warga,” ujar Nuralim, Rabu (14/01/2026).
Nuralim menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil survei lapangan yang menunjukkan perlunya pemangkasan pohon. Penopingan dilakukan secara terukur, mulai dari pemangkasan cabang-cabang ringan hingga pengurangan ketinggian pohon sesuai kebutuhan.
“Penopingan pohon ini menjadi bagian dari perawatan rutin sekaligus upaya mitigasi bencana, terutama menghadapi cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang meningkat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lingkungan Kelurahan Pulau Harapan menjadi lebih aman, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila terdapat pohon lain yang berpotensi membahayakan keselamatan umum,” tambahnya.