Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, menggelar kegiatan Rembuk RW sebagai wadah penjaringan aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan wilayah.
Pelaksanaan Rembuk RW sebelumnya telah diawali di RW 01, RW 02, dan RW 04, kemudian dilanjutkan pada di RW 03 dan RW 05.
Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Adriansyah mengatakan, Rembuk RW merupakan tahapan penting untuk menyerap langsung kebutuhan warga di tingkat lingkungan sebelum dibahas pada Musrenbang tingkat kelurahan.
“Rembuk RW ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan sesuai kebutuhan wilayahnya masing-masing. Semua usulan akan kita himpun dan seleksi untuk dibawa ke tahapan berikutnya,” ujar Adriansyah, Kamis (15/01/2026).
Adriansyah menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 35 usulan dari tujuh RT yang telah disampaikan dalam rangkaian kegiatan Rembuk RW tersebut. Mayoritas usulan masih didominasi pada sektor pembangunan infrastruktur, penghijauan, serta renovasi bangunan yang mengalami kerusakan, seperti perbaikan jalan lingkungan dan fasilitas olahraga berupa lapangan basket.
“Rembuk RW ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat kelurahan dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan merata,” tambah Adriansyah.
Sementara itu, pada pelaksanaan Rembuk RW kali ini mencatat 40 usulan dari RW 03 dan 30 usulan dari RW 05 yang disampaikan oleh warga melalui pengurus RT dan RW.
Pendamping Rembuk RW, Deri, menambahkan bahwa proses Rembuk RW berjalan dengan partisipasi aktif warga dan pengurus lingkungan.
“Warga cukup antusias menyampaikan aspirasinya. Usulan yang masuk beragam, namun sebagian besar memang menyangkut perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Deri.
Deri berharap, seluruh usulan yang telah dihimpun dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga Pulau Kelapa.