Sebanyak dua puluh usulan dibahas dalam Forum Kelurahan Pulau Pari, Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dari Kantor Kelurahan Pulau Pari, Kamis (05/02/2026) dibuka secara langsung Camat Kepulauan Seribu Selatan, Muhammad Nur dihadiri Lurah Pulau Pari, Muhammad Yusuf, SKPD/UKPD, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), FKDM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota DPRD, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lainnya.
“Semua usulan yang dibahas dalam kegiatan Forum Kelurahan Pulau Pari, Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan bisa direkomendasikan dan bisa terwujud pada tahun 2027. Saya yakin semua usulan ini dibutuhkan, namun perlu ditentukan mana yang prioritas,” ucap Camat Kepulauan Seribu Selatan, Muhammad Nur.
Nur menambahkan, nantinya dari Forum Kelurahan Pulau Pari, Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan akan ditentukan mana usulan yang paling prioritas untuk dibawa ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
“Saya berharap forum ini bisa menentukan mana usulan yang benar-benar bisa ditentukan untuk menjadi prioritas dibawa ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten,” tambahnya.
Tercatat, dalam Forum Kelurahan Pulau Pari dalam Musrenbang Kelurahan Pulau Pari membahas 20 usulan masyarakat, yang terdiri dari 14 usulan fisik dan 6 usulan nonfisik.
“Untuk usulan mayoritas fisik antara lain Pembangunan Pencahayaan Kota pada Jalan Lokal dan Lingkungan/MHT, Pemeliharaan Jalan Lingkungan/ Orang di Kepulauan dengan Paving Blok atau Material Berporus, Pengadaan dan Pemasangan Jaring Pengaman Lapangan Olah raga
Pemeliharaan Jalan Lingkungan/ Orang dan Pemasangan Speed Bump. Sedang usulan mayoritas nonfisik antara lain, Pengadaan Peralatan Tenis Meja dan Pengadaan Alat Musik Rebana,” kata , Lurah Pulau Pari, Muhammad Yusuf.