Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekkab Kepulauan Seribu, Tri Indrawan saat memimpin Rapat Pembahasan Rencana Lokasi Pembangunan, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (11/02/2026).
“Pada prinsipnya Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung pembangunan KDKMP, dengan kejelasan usulan lokasi kantor KDKMP di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Tri.
Tri menegaskan, dalam pelaksanaan pembangunan perlu dipertegas secara jelas pemanfaatan aset Pemerintah Daerah, yang nantinya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Langkah ini untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik, tentunya dengan berkomunikasi dengan SKPD/UKPD terkait,” tegasnya.
Tri menambahkan, dengan sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI dan seluruh pemangku kepentingan, nantinya pembentukan dan pembangunan KDKMP dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Seribu.