Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar kegiatan silaturahmi dan public hearing, terkait rencana pengembangan proyek wisata dan perhotelan yang akan dilakukan PT Nuansa Ayu Karamba di wilayah Kelurahan Pulau Panggang.
Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, setiap rencana pembangunan harus disikapi dengan pikiran terbuka dan mengedepankan kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Kita jangan apriori dulu sebelum ada apa-apa. Kalau memang ada masukan yang baik untuk pembangunan, silakan disampaikan. Pemerintah pasti melakukan fungsi kontrol. Kalau sekiranya tidak berpihak kepada masyarakat, kami juga akan memberikan saran dan evaluasi,” ujarnya, Kamis (12/02/2026).
Fadjar menilai, sektor pariwisata merupakan potensi utama Kepulauan Seribu yang perlu dikembangkan secara terarah dan tetap sesuai aturan.
“Potensi Kepulauan Seribu ini ada di sektor pariwisata. Cepat atau lambat pasti akan berkembang. Tapi semua ada aturannya, tidak boleh melanggar. Harapan kami, setiap pembangunan harus memberi nilai tambah bagi warga, membuka lapangan kerja dan berdampak bagi generasi ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan PT Nuansa Ayu Karamba, Firman menjelaskan, konsep pengembangan yang direncanakan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat nelayan.
“Pengembangan pariwisata ini harus selaras dengan kehidupan masyarakat setempat, memperhatikan keterbatasan infrastruktur, serta tetap menjaga fungsi konservasi alam dan lingkungan hidup,” katanya.
Firman menambahkan, pihaknya berkomitmen mengedepankan tenaga kerja lokal serta menjaga ekosistem pesisir.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan melalui pengelolaan limbah dan sampah yang bertanggung jawab, perlindungan terumbu karang, serta mendukung edukasi lingkungan jangka panjang. Laut tetap menjadi rumah bersama yang harus kita jaga,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu peserta public hearing, Maman (58), menyambut baik rencana tersebut selama tidak merusak lingkungan dan ada komitmen jelas terhadap masyarakat.
“Yang penting tidak merusak lingkungan dan tidak ada reklamasi. Kami berharap ada lapangan pekerjaan untuk warga lokal dan anak-anak kami. Kalau memang ada komitmen, harus ada MoU yang jelas antara perusahaan dan masyarakat,” ungkapnya.