Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu mengintensifkan pengawasan terhadap tempat usaha selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan ini menyasar rumah makan dan warung kelontong di dua kecamatan yang ada di Kepulauan Seribu, sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Atok Bahroni Hidayat menjelaskan, bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan 150 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan, unsur TNI/Polri, LMK, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana yang tertib dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).
Atok menambahkan, pengawasan difokuskan pada pengaturan jam operasional rumah makan selama Ramadan, dengan ketentuan para pelaku usaha rumah makan diperkenankan membuka usaha dengan menggunakan tirai tertutup hingga pukul 17.00 WIB, sedangkan layanan makan untuk sahur diperbolehkan mulai pukul 02.00 WIB.
"Sejauh ini, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran. Rumah makan yang beroperasi pada siang hari pun hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang dan tidak melayani makan di tempat," bebernya.
Selain rumah makan, kata Atok, pengawasan juga menyasar warung kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa maupun peredaran minuman beralkohol. Setiap kelurahan melakukan pengecekan terhadap lima hingga delapan warung guna memastikan seluruhnya menaati aturan yang telah disosialisasikan.
“Penjualan minuman keras maupun produk kedaluwarsa nihil. Seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Atok menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya menaati aturan selama Ramadan," tambahnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Muslim, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan pengawasan tersebut. Ia bahkan turut bergabung bersama jajaran Satpol PP dalam pelaksanaan monitoring di lapangan sebagai wujud komitmen aparat kelurahan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Alhamdulillah, di bulan suci ini kesadaran masyarakat semakin baik. Mereka patuh dan tidak ada yang melanggar. Artinya, warga turut menjaga dan mendukung terciptanya suasana yang harmonis,” ungkapnya.