Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, bekerja sama memperkuat keamanan konsumsi masyarakat dan wisatawan.

Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaeni, Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjaga kualitas pangan demi kesehatan masyarakat.

“Sinergi dengan BBPOM diharapkan dapat berlanjut dan menghasilkan berbagai program strategis yang bermanfaat bagi warga,” kata Aceng, Jumat (27/03/2026).

Aceng menilai, upaya peningkatan kesehatan di Kepulauan Seribu terus menunjukkan hasil positif, salah satunya dengan menurunnya angka stunting.

“Ke depan, kami memastikan kesehatan masyarakat tetap menjadi fokus utama pembangunan di Kepulauan Seribu,” tandasnya

Sementara itu, Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah agenda penting, mulai dari penilaian kabupaten pangan aman, pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga upaya pengendalian resistensi antimikroba.

“Kami melakukan koordinasi terkait pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan, termasuk rencana pembentukan Loka POM di Kepulauan Seribu. Kami sangat mengapresiasi dukungan jajaran Pemkab yang peduli terhadap isu ini,” ujarnya.

Sofiyani menyoroti, karakteristik unik Kepulauan Seribu yang belum memiliki sarana kefarmasian konvensional seperti apotek atau toko obat resmi, sehingga membuat distribusi obat, seperti jamu, suplemen kesehatan, hingga obat keras dan kosmetik, banyak dilakukan melalui warung ritel kecil.

“Hal ini perlu mendapat perhatian serius karena sejumlah warung tidak hanya menjual makanan ringan, tetapi juga obat dan kosmetik. Jika tidak diawasi dengan baik, peredaran ini berisiko memicu resistensi antimikroba yang berdampak luas bagi kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Sofiyani berharap, rencana pembentukan Loka POM di Kepulauan Seribu dapat memperpendek jangkauan pengawasan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Badan POM.

“Melalui upaya ini kami harap dapat memberikan perlindungan menyeluruh terhadap peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan,” tuturnya.