Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berkomitmen menjalankan program Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
Komitmen tersebut diwujudkan Pemkab Kepulauan Seribu dalam kegiatan sosialisasi Penanaman Tanaman Penyerap Polutan di Kawasan Gedung Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Udara.
Kegiatan yang dihelatkan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (20/09/2019) dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir, dengan menghadirkan narasumbser dari Dinas Kehutanan Pemprov DKI Jakarta, dan dihadiri seluruh SKPD/UKPD terkait.
“Saat ini tahap sosialisasi untuk menggerakkan kegiatan penanaman tanaman penyerap polutan, yang menjadi KSD Pemprov DKI Jakarta. Jadi kita akan gerakkan semua unsur, mulai dari SKPD/UKPD, Kecamatan, Kelurahan, serta masyarakat agar bisa berpartisipasi bersama-sama,” ucap Iwan.
Iwan menjelaskan, nantinya dalam kegiatan tersebut, akan dilakukan penanaman tanaman penyerap polutan di setiap Kantor SKPD/UKPD serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Kita akan buatkan instruksi Bupati kepada seluruh unit kerja dibawah jajaran, untuk mendukng dan melaksanakan secara serentak, dengan tanaman tertentu, sehingga mengurang pencemaran udara,” tambahnya.