Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu melakukan penenggelaman rumpon ikan, dengan menggunakan kapal tradisional di perairan Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Menurut Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Risnadi mengatakan, penenggelaman puluhan rumpun dasar ini atas permintaan nelayan, dan dilakukan sejak 24 September disekitar perairan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
"Jumlahnya ada 60 unit rumpon yang ditenggelamkan. Dijadwalkan besok, Bupati Husein Murad akan ikut menyaksikan penenggelam rumpon," ujarnya, Rabu (25/09/2019).
Rumpon sendiri merupakan alat bantu penangkapan ikan, dan keberadaan rumpon diharapkan menarik perhatian banyak, sehingga memudahkan nelayan atau masyarakat yang mancing atau menangkap ikan.
"Rumpon ini untuk memudahkan, karena ada gerombolan ikannya. Rumpon kita sebar dibeberapa titik yang lokasinya sudah ada cikal bakal berkumpulnya ikan," tandasnya.