Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Penyiaran Cerdas.
Kegiatan yang dilakukan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (26/09/2019) dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, seluruh ASN Pemkab Kepulauan Seribu serta Rizky Wahyuni, Wakil Ketua KPID DKI Jakarta.
"Melalui sosialisasi ini, seluruh ASN Pemkab Kepulauan Seribu mendapatkan pengetahuan tentang penonton cerdas dan mendapatkan siaran berkualitas, sehingga informasi yang diterima juga bisa dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad.
Seperti diketahui, KPID DKI Jakarta tengah gencar mensosialisasikan Penyiaran Cerdas yang dapat diterima masyarakat luas, hal ini dilakukan untuk mengawasi adanya penyiaran yang melanggar ketentuan penyiaran.
KPID DKI Jakarta sendiri memiliki kewenangan proses penyiaran, mulai dari penetapan standar program siaran, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran, memberikan sanksi terhadap program penyiaran, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah, lembaga penyiaran serta masyarakat.
"Melalui sosialisasi ini, kita ingin para peserta mendapatkan informasi terkait siaran yang baik dan berkualitas, sehingga bisa diterapkan di rumah, lingkungan keluarga serta masyarakat," kata Rizky.