Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar Apel Pegawai di lapangan sepakbola Pulau Karya, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Senin (07/10/2019).

Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dalam sambutannya saat memimpin Apel Pegawai mengatakan, setiap ASN di Kelurahan dan Kecamatan Kepulauan Seribu harus mengikuti apel pegawai di tingkat Kabupaten.

"Apel ini adalah kewajiban kita sebagai ASN, untuk menunjukan bahwa disiplin pegawai pada hari Senin itu harus dilakukan, dengan mengikuti apel," ujar Junaedi.

Ia mengatakan, semua ASN tanpa terkecuali, didarat juga sama melakukan apel pagi pegawai setiap hari Senin. 

"Di Kepulauan Seribu setiap UKPD akan mendapatkan giliran menjadi petugas apel, sehingga semua ASN merasa tanggung jawab, merasa memilki bahwa Kabupaten Kepulauan Seribu ini adalah milik kita semua," tandasnya.