Tiga unit instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara selesai dibangun, dan kini sudah siap dioperasikan.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, untuk pengoperasionalan IPAL di Pulau Panggang tersebut pihaknya mensiagakan 9 petugas Sudin SDA yang terdiri dari enam petugas dan tiga PJLP.
"Awal bulan kemarin sudah mulai beroperasi, limbah domestik dari warga harus masuk semua ke jaringan," ujar Mustajab, Kamis (10/10/2019).
Ia mengatakan, untuk memastikan semua limbah domestik dari warga masuk ke instalasi, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pembuatan saluran rumah ke jaringan.
"Semua dilakukan agar limbah domestik bisa diolah, sehingga air yang dibuang benar-benar bersih dan tidak mencemari lingkungan, baik air tanah maupun pantai dan laut," tandasnya.