Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu menambah kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Menurut Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, di Pulau Pramuka terdapat lima zona IPAL dari hasil pembangunan sejak tahun 2013 lalu, dan kini perlu ditambahkan kapasitasnya karena semuanya sudah overload.

"Harus ada penambahan kapasitas, dan tahun ini kita programkan," ujarnya, Sabtu (12/10/2019).

Mustajab menjelaskan, dengan diprogramkan tahun ini harapannya tahun depan sudah bisa dikerjakan, sehingga seluruh limbah domestik warga di Pulau Pramuka dapat ditampung, dan diolah sehingga layak untuk dibuang dan tidak mencemari air tanah, pantai dan laut.
 
"Tahun ini rencananya akan dibangun di Pulau Karya, dengan luas sekitar 150 meter persegi untuk satu stasiun pengolahan," jelasnya.
 
Mustajab berharap, hasil olahan limbah domestik yang layak buang tersebut bisa dimanfaatkan untuk menyiram tanaman seperti stasiun IPAL di Pulau Tidung dan Pulau Lancang yang bisa digunakan untuk menyiram tanaman sendiri, di taman milik Sudin SDA.