Keberadaan bagan/kapal karam yang ada di wilayah Kepulauan Seribu dinilai sangat mengganggu, dan akan segera ditata kembali.
Langkah ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, karena keberadaan bagan/kapal karam telah mengganggu estetika dan alur kapal.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat memimpin rapat Penertiban Bagan/Kapal Karam di Wilayah Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
"Kita harus melakukan penertiban bagan/kapal karam ini, sehingga memberikan kenyamanan bagi wisatawan saat berkunjung, terlebih lagi kondisi tersebut mengganggu alur kapal," kata Junaedi.
Rencananya penertiban bagan/kapal karam tersebut akan dilakukan di dua Kelurahan, yaitu Kelurahan Pulau Panggang dan Pulau Pari. Dimana penertiban tersebut mencakup kapal milik masyarakat serta pemerintah.
"Masing-masing Kelurahan sudah melakukan sosialisasi untuk penertiban ini, sehingga masyarakat bisa mengerti dan memahaminya. Disisi lain kita juga melakukan proses penghapusan aset kapal milik Pemerintah," tutur Junaedi.
Junaedi menjelaskan, kegiatan penertiban ini bagian dari program kerja Pemkab Kepulauan Seribu dalam rangka penataan wilayah Kepulauan Seribu menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
"Kapal yang sudah kita angkut akan kita kumpulkan di Pulau Pramuka, sebelum kita karamkan kembali di titik yang layak dan aman. Kita koordinasikan dengan para nelayan agar kapal tersebut bisa bermanfaat jadi rumpon dan menjadi tujuan wisata seperti renang, menyelam, snorkeling, serta mancing. Jadi kita berhati-hati sehingga tidak merusak terumbu karang dan ekosistem laut,” tambahnya.