Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan anak di SMPN 288 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan edukasi, serta pencegahan permasalahan kenakalan anak yang terjadi di lingkungan sekolah.

Tercatat kegiatan yang dihelatkan di SMPN 288 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan ini lakukan sejak 21-22 Oktober, dimana kegiatan ini sendiri dilakukan pendampingan dan bantuan tenaga psikolog dari P2TP2A Provinsi DKI Jakarta.

“Dalam kegiatan ini tim psikolog P2TP2A memberikan pendampingan kepada 14 anak yang dinilai butuh perhatian khusus, berupa pemahaman tentang bahaya dari bullying. Setelah pendampingan ini kami berharap kepada para siswa yang bermasalah agar dapat menjadi pribadi yang optimis, dan berbudi pekerti yang baik,” ujar Kasatpel PPAPP Kec. Kepulauan Seribu Utara, Rachmat Hidayat, Rabu (23/10/2019).  

Selain memberikan sosialisasi kepada murid, kegiatan ini juga melibatkan guru-guru dengan pemberian materi pemahaman tentang bagaimana menghadapi anak-anak yang bermasalah.

“Pertemuan ini juga diberikan materi dan arahan terkait program Sekolah Ramah Anak (SRA-red). Dan hingga akhir Oktober 2019, seluruh sekolah di Kabupaten Kepulauan Seribu telah mendapatkan pemahaman tentang Program dan Kebijakan Sekolah Ramah Anak,” tambah Rachmat.