Aparatur Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan sosialisasi aplikasi pendataan keluarga terpadu atau Carik Jakarta, kepada 34 Kader Dasawisma di Ruang Pola Lantai II, kantor Kelurahan setempat.
Menurut Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan agar terwujudnya pemahaman tentang penggunaan aplikasi Carik Jakarta secara baik, dan benar di masyarakat, khususnya kader Dasawisma.
"Kegiatan ini dilakukan agar pendataan keluarga terpadu satu pintu. Dan terkumpulnya data keluarga, data individu serta data lingkungan yang akurat," ujar Adi, Kamis (24/10/2019).
Adi menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur No 2 tahun 2019, yang melibatkan seluruh program PD/UKPD terkait dengan kesejahteraan keluarga yang dilaksanakan melalui TP PKK.
"Kegiatan ini juga berdasarkan surat edaran Sekda No 64 tahun 2019 tentang pelaksanaan orinetasi Carik Jakarta bagi kader Dasawisma," tambahnya.
Sementara itu, Sekertaris Kelurahan Pulau Harapan yang merupakan Wali Data Dasawisma, Irfan Damanhuri menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh kader dasawisma yang telah ditetapkan dengan SK Lurah dapat mengelola pada sistem pengelolaan data kader dasawisma, Bank DKI dan DPPAPP Kepulauan Seribu.
"Diharapkan kedepan dapat tersusun data basis kader dasawisma secara online, serta terpenuhinya standar kapasitas kader dasawisma sebagai pengumpul data keluarga, individu, dan lingkungan dengan menggunakan aplikasi Carik Jakarta," tandasnya.